STANDAR-BIAYA-UMUM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi pemerintah
desa di Kabupaten Indragiri Hilir dalam melakukan
penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa, perlu disusun Standar Biaya Umum
Pemerintah Desa
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor & Tahun 1965; Undang-Undang Nomor & Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Standar Biaya Umum Pemerintah Desa; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
- Lamp I
|