Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; c. Batas Sebelah Selatan : Desa a Pulung Sari Kecamatan Rantau Pulun; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa a Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung dan Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin pengembangan karier PNS di Lingkungan Pemkab Kutim, perlu menetapkan pedoman Pola Karier PNS. PP No.11 Tahun 2017 Pasal 188 ayat (4) tentang Manajemen PNS, setiap instansi pemerintah menyusun Pola Karier PNS secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Perka BKN No.28 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalamnya memuat: Jenis dan Unsur Pola Karier; Pembinaan, Bentuk dan Alur Pola Karier; Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja; Pola Karier dalam Jabatan; Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian; Lampiran I Pola Karier PNS; Lampiran IIJalur Karier Menggunakan Pola Karier Horizontal; Lampiran III Contoh Alur Karier Vertikal dan Diagonal PNS Secara Reguler dalam Jabatan Fungsional Tertentu Kategori Keterampilan Berdasarkan Pendidikan, Usia, Kepangkatan dan Masa Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, disiplin, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN serta memiliki akuntabilitas yang tinggi
dibutuhkan pembinaan kepegawaian di Lingkungan Pemda Kutim. Pembinaan kepegawaian yang berlaku pada instansi pemerintahan berupa pemberian sanksi Disiplin bagi PNS yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta Pengaktifan KembaIi PNS dalam hal tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.42 Tahun 2004; PP No.94 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup tata cara pemberian Sanksi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah meliputi:
a. jenis pelanggaran;
b. tingkat dan jenis sanksi;
c. kewenangan penjatuhan sanksi;
d. tata cara pemanggilan;
e. tata cara pemeriksaan;
f. penetapan keputusan pemberian sanksi;
g. pemberhentian sementara;
h. pengunduran diri ASN;
i. pengaktifan kembali;
J. penyampaian keputusan;
k. Upaya Administratif;
l. berlakunya keputusan dan pendokumentasian; dan
m. hak kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritasikan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi rnelalui mekanisme
yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Pemkab Kutim. PP No.11 Tahun 2017 Pasal 134 ayat (2) huruf d tentang
Manajemen PNS, sistem merit meliputi salah satunya kriteria memiliki manajemen karier yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karier dan kelompok suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; Permen PAN-RB No.40 Tahun 2018; Permen PAN-RB No.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan; Data; Analisis Kebutuhan Talenta; Penetapan Kelompok Rencana Suksesi; Pengembangan dan Retensi Talenta; Penempatan; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Tugas Belajar Keterangan Belajar dan Keterangan Pendidikan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme PNS berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan maka diperlukan adanya pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar bagi PNS di Lingkungan Pemkab Kutim. Perbup No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian lzin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Kutim sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Perpres No.12 Tahun 1961
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Perencanaan Izin Belajar (IB); Persyaratan IB; Tata Cara Pengajuan IB; Kewajiban IB; Pembiayaan IB; Perencanaan Tugas Belajar(TB); Persyaratan TB; Tata Cara Pengajuan TB; Jangka Waktu TB; Kewajiban dan Hak PNS TB; Pembiayaan TB; Pencantuman Gelar Akademik; Sanksi; Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.25 Tahun 2015
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai ketentuan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama
secara terbuka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perigisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.38 Tahun 2017: Permen PAN-RB No.15 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Perigisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: JPT Pratama; Fungsi dan Akuntabilitas; Persyaratan JPT Pratama; Tata Cara Pengisian JPT Pratama. Tahapan pengisian JPT Pratama:
a. perencanaan;
b. pengumuman Jowongan;
c. pelamaran;
d. seleksi;
e. pengumuman basil seleksi; dan
I, penetapan dan pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan SDM aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi Jabatan dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas Jabatan. Standar kompetensi Jabatan merupakan persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki ASN serta memberikan landasan dan tolak ukur penilaian dalam pengisian Jabatan perlu adanya standar kompetensi Jabatan bagi ASN di Jingkungan pemerintah daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.38 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup standar kompetensi Jabatan pimpinan tinggi pratama, Jabatan administrasi dan Jabatan fungsional meliputi:
a. identitas Jabatan;
b. kompetensi Jabatan; dan
c. persyaratan Jabatan.
Bab di dalam peraturan ini memuat: Standar Kompetensi Jabatan; Lampiran I Pedoman Penyusunan Kamus Standar Kompetensi Teknis; Lampiran II Kompetensi Manajerial; Lampiran III Kompetensi Sosial Kultural
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Dana BOS sebagai bagian dana transfer ke Daerah, perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Daerah. Dengan ditetapkannya Permendagri No.24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda, maka dipandang perlu menyesuaikan Perbup No.02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan BOS Daerah Kabupaten Kutim dan BOS Prov. Kaltim maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.24 Tahun 2020; Permendikbud No.6 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Alokasi BOSDA; Pengelolaan; Penerima Dana BOSDA; Mekanisme Penyaluran; Pengguna; Pengawasan dan Pertanggungjawaban; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.2 Tahun 2015
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Ajudan, Pengawal Pribadi Bupati/Wakil Bupati dan Pengurus Rumah Jabatan Bupati/Wakil Bupati
ABSTRAK:
Beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan keamanan kantor bupati dan ajudan/pengawal pribadi serta pengurus rumah jabatan Bupati/Wakil Bupati berbeda dengan pegawai lainnya. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan motivasi ajudan, pengawal pribadi serta pengurus rumah jabatan Bupati/Wakil Bupati perlu diberikan tunjangan khusus, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Ajudan, Pengawal Pribadi Bupati/Wakil Bupati dan Pengurus Rumah Jabatan Bupati/Wakil Bupati;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Taun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perpres No.33 Tahun 2020; Perda Kutim No.5 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Ajudan, Pengawal Pribadi Bupati/Wakil Bupati dan Pengurus Rumah Jabatan Bupati/Wakil Bupati. Tunjangan Khusus diberikan kepada Ajudan, Pengawal Pribadi dan Pengurus Rumah Jabatan berdasarkan surat perintah tugas. Tunjangan khusus diberikan setiap bulan dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan berlaku. Tunjangan dibebankan pada APBD yang diberikan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per bulan/tahun. Penerima Tunjangan khusus ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah, dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kominfo No.10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraanya layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Kabupaten Kutai Timur maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.52 Tahun 2000; Permenkominfo No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. layanan;
b. pelaksanaan;
c. pelaporan;
d. monitoring, evaluasi dan pengendalian; dan
e. pembiayaan.
Terdapat Lampiran SOP Nomor tunggal panggilan darurat 112
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat