PEMDA-LINGKUNGAN-ASN-TALENTA-MANAJEMEN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritasikan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi rnelalui mekanisme
yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Pemkab Kutim. PP No.11 Tahun 2017 Pasal 134 ayat (2) huruf d tentang
Manajemen PNS, sistem merit meliputi salah satunya kriteria memiliki manajemen karier yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karier dan kelompok suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; Permen PAN-RB No.40 Tahun 2018; Permen PAN-RB No.3 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan; Data; Analisis Kebutuhan Talenta; Penetapan Kelompok Rencana Suksesi; Pengembangan dan Retensi Talenta; Penempatan; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
- 10 hlm
|