PEMDA-LINGKUNGAN-PNS-AKADEMIK-GELAR-PENCANTUMAN-BELAJAR-TUGAS-BELAJAR-IZIN-PEMBERIAN-PEDOMAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021 No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme PNS berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan maka diperlukan adanya pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar bagi PNS di Lingkungan Pemkab Kutim. Perbup No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian lzin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Kutim sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Perpres No.12 Tahun 1961
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Perencanaan Izin Belajar (IB); Persyaratan IB; Tata Cara Pengajuan IB; Kewajiban IB; Pembiayaan IB; Perencanaan Tugas Belajar(TB); Persyaratan TB; Tata Cara Pengajuan TB; Jangka Waktu TB; Kewajiban dan Hak PNS TB; Pembiayaan TB; Pencantuman Gelar Akademik; Sanksi; Monitoring dan Evaluasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
- Peraturan yang Dicabut: Perbup No.25 Tahun 2015
- 17 hlm
|