Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Perencanaan Izin Belajar (IB); Persyaratan IB; Tata Cara Pengajuan IB; Kewajiban IB; Pembiayaan IB; Perencanaan Tugas Belajar(TB); Persyaratan TB; Tata Cara Pengajuan TB; Jangka Waktu TB; Kewajiban dan Hak PNS TB; Pembiayaan TB; Pencantuman Gelar Akademik; Sanksi; Monitoring dan Evaluasi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat