Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tarif BLUD RSUD Sangkulirang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan yang dibebankan kepada customer sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diterimanya. Objek Tarif merupakan Pelayanan Kesehatan dan pelayanan umum yang diberikan oleh RSUD. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF terdiri atas; 1. Struktur Tarif, 2. Tarif Rawat, 3. Tarif Gawat Darurat, 4. Tarif Rawat Inap, 5. Tarif Rawat Sehari (One Day Care), 6. Tarif Rawat Intensif, 7. Tarif Pelayanan Nutrisi, 8. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium, 9. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Radiologi, 10. Tarif Tindakan Medis Operatif, 11. Tarif Rawat Pemulihan (Recovery Room), 12. Tarif Tindakan Medis Operatif Gigi dan Mulut, 13. Tarif Tindakan Medis Non Operatif Gigi dan Mulut, 14. Tarif Tindakan Medis Non Operatif, 15. Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan, 16. Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medis, 17. Tarif Pemulasaraan/ Perawatan Jenazah, 18. Pelayanan Mediko Legal 19. Tarif Pelayanan Mobil Ambulans, 20. Tarif Pelayanan Konsultasi, 21. Tarif Pelayanan Pengujian Kesehatan, 22. Besaran Tarif Pelayanan. Pelayanan Kesehatan pada RSUD diberikan dalam instalasi pelayanan dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Struktur Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD meliputi:
a. Jasa Sarana yang digunakan;
b. jenis pelayanan yang diperoleh; dan
c. Bahan Habis Pakai yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
22 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
badan - kepegawaian - sumber daya manusia - PENGEMBANGAN - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022. Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Restoran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; PP No.135 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005;PP No.38 Tahun 2007; PEPRES No.1 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2011
Setiap Wajib Pajak Restoran wajib mendaftarkan usahanya atau objek Pajak Restoran dengan menggunakan SPOPD kepada Dinas Pendapatan Daerah melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum kegiatan usaha dimulai kecuali ditentukan lain; SPOPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diambil sendiri oleh wajib pajak atau penanggung pajak di bidang pendataan dan pendaftaran. Setiap Wajib Pajak Restoran, wajib mengisi SPTPD dengan benar, jelas, lengkap dan ditandatangani oleh Wajib Pajak atau Penanggung Pajak serta menyampaikan ke bidang pendataan dan pendaftaran. Wajib pajak dengan ketentuan sendiri dapat membetulkan SPTPD yang telah disampaikan, dengan menyampaikan surat pernyataan tertulis kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah atau pejabat yang ditunjuk, dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sesudah berakhirnya masa pajak atau tahun pajak, sepanjang belum dilakukan tindakan pemeriksaan. Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10%. khususnya terhadap kegiatan usaha kecil dan/atau bersifat insidental dikenakan tarif pajak sebesar 5%. Pajak restoran dihitung untuk setiap bon penjualan atau bill yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak atas jumlah yang akan dibayar oleh pengunjung/tamu restoran. Pajak terutang dalam SKPDKB, SKPDKBT, dan STPD wajib dilunasi dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak tanggal diterbitkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.19 Tahun 1997 ; UU No.32 Tahun 2004.
50 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah RP. 3.288.964.264.293 bertambah sejumlah
RP. 273.213.617.172 sehingga menjadi
Rp.3.562.177.881.465 dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah sebesar RP. 3.189.731.466.000; 2. Belanja Daerah sebesar RP. 3.562.177.881.465; sehingga menghasilkan defisit sebesar RP. (372.446.415.465); 3. Pembiayaan netto setelah Perubahan sebesar
RP. 372.446.415.465
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah Perubahan
RP. 0.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Pasal 130 ayat (1) dan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaanyang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang anggaran 2014 dan wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagaian/seluruh paket-paket pekerjaan; Pembentukan ULP Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah untuk menyelenggarakan pengadaan barang/jasa Pemerintahan Daearh dan dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Barang/Jasa Pemerintahan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Tugas Pokok ULP: a. mengkaji ulang Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa bersama PA/KPA atau PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa; c. mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di websiten dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan dalam Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi penyedia barang/jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 tahun 2011; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 11 Tahun 2016.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
1. Pendapatan sebesar Rp 3.122.663.213.603,80. 2. Belanja sebesar Rp 3.123.182.632.992,68. 3. Pembiayaan netto sebesar Rp. 17.464.253.861,96. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.16.944.834.473,08.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DiSEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona
Virus Disease 2019 di Indonesia, tenaga kesehatan
menjadi garda terdepan yang langsung menangani pasien
Corona Virns Disease 2019 adalah pihak yang paling
rentan terpapar Corona Virus Disease 2019 dan tugas
yang sangat berat, untuk itu sudah selayaknya diberikan
insentif khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian lnsentif Bagi Petugas
Penan ganan Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 7 Tahun 2000; UU NO.36 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PERPRES NO.17 Tahun 2018; . Permendagri NO.20 Tahun 2020
Sasaran pemberian Insentif adalah petugas atau keanggotaan dalam
kepanitiaan/Tim yang secara khusus ditugaskan dalam penanganan
Covid 19 di Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung
didalarn atau diluar Faskes yang terdiri atas:
a. Tenaga Kesehatan; dan
b. Tenaga Non Kesehatan.
Insentif merupakan tambahan penghasilan diluar gaji, pendapatan dan
tunjangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, yang besarannya ditetapkan sesuai kriteria dan kemampuan
keuangan Daerah, untuk diberikan kepada petugas penanganan Covid 19
di Daerah.lnsentif diberikan sesuai penugasan dengan satuan harian shift atau per
kegiatan sesuai dengan karakteristik tugas yang dilaksanakan. lnsentif dapat diberikan sejak tanggal 25 maret 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
10 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil
guna pemungutan Pajak Hiburan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: UU No. 27 tahun 1959; UU No. 19 tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 1 tahun 2011.
Pajak Hiburan yang selanjutnya disebut Pajak, adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Setiap Wajib Pajak Hiburan wajib mendaftarkan usahanya atau objek Pajak Hiburan dengan menggunakan SPOPD kepada Dinas Pendapatan Daerah melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran; Pembayaran pajak terutang harus dilakukan sekaligus dan lunas di Kas Daerah melalui Bendahara Penerimaan Dinas Pendapatan Daerah atau tempat lain yang ditunjuk, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah berakhirnya masa pajak, dengan menggunakan SSPD; Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan, keringanan atau pembebasan Pajak Hiburan hanya kepada Bupati Kutai Timur dalam hal ini Kepala Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Pendapatan Daerah selaku pelaksanaan pemungut Pajak Hiburan dapat diberi Insentif apabila telah mencapai target kinerja yang ditentukan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004.
66 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penyadang cacat merupakan bagian dari masyarakat Indonesia untuk itu negara wajib memperlakukan dan menjamin hak, kewajiban dan peran yang sama dalam kehidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya atlet penyandang cacat Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu memberikan reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward bagi Atlet dan Berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.4 Tahun 1997; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.19 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian reward tersebut dimaksudkan untuk memberi pedoman, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pemberian reward kepada atlet dan pelatih NPC berprestasi oleh pemerintah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan atas keberhasilan atlet dan pelatih dalam meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah dalam bidang olahraga yang diikuti antara Iain seperti:
a. Asean Paragrama Myanmar VII 2014 (Pekan Olahraga para Penyadang Disabilitas Tingkat ASEAN); dan
b. PEPARPROV KALTIM (Pekan Olahraga para Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Perbup No.46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan
UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan. Ketentuan yang berubah: Pasal 5 diubah; Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB, yaitu BAB III A dan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutim No.46 Tahun 2013
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat