PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 630 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2016
Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

Kesehatan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2015
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2014
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2019
Peta Penetapan Batas Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2012
PEDOMAN DAN PENGARAHAN USAHA PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN KUTAI TIMUR

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2023
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kutai Timur No. 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2015
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kutai Timur

Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan