Pada peraturan bupati ini diatur tentang Peta Penetapan Batas Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang, dengan penetapan batas desa Kaliorang sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Bukit Harapan, Desa Bangun Jaya, Desa Citra Manunggal Jaya dan Desa Bumi Sejahtera; b. Batas Sebelah Timur: Desa Maloy dan Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang; c. Batas Sebelah Selatan: Selat Makassar; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Selangkau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat