Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2018-2021, meliputi: 1. Peran, fungsi dan kedudukan RAD-AMPL Tahun 2018-2021; 2. Pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2018-2021; dan 3. Pemantauan dan Evaluasi RAD-AMPL Tahun 2018-2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat