BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Wiltertram Kabupaten Kutai Barat
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Perda Kabupaten Kutai Barat
Nomor 7 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah dan berdasarkan Bab II Pasal 3 ayat (1) dan ayat
(2) Perbup Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang tata cara pengajuan penyertaan modal
daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram Kabupaten Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.4
Tahun 2019; dan Perbup Kabupaten Kutai Barat No.12
Tahun 2015
Tata cara pengajuan penyertaan
modal daerah kepada Perusahaan Daerah
Witelteram Kabupaten Kutai Barat. Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan
Daerah WILTERTRAM dilakukan secara
bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan
keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44
ayat (5) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka
ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Kampung;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PP No.17 tahun 2018; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun
2018; Perbup No.25 Tahun 2018; dan, Perbup No.31 Tahun 2018.
PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2015
Tahun 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk
setiap Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.129 Tahun 2018; PMK No.193/PMK.07/2018; Permendes PDTT No.16 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.3
Tahun 2018.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP
KAMPUNG KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
Rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Kutai Barat
Tahun Anggaran 2019 dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi formula.
Penyaluran Dana Kampung dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu
ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh persen);
b. Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu
keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh persen); dan
c. Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat Puluh
Persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 8 Tahun 2018 tentang BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2018 tentang Susunan Dan Tata Kerja
Pemerinatah Kampung, maka setiap kampung
mengalami penambahan perangkat kampung
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.8 Tahun 2015.
BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT
KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT
DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT, DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 7 Tahun 2018 tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG
DAN PERANGKAT KAMPUNG Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Kutai
Barat Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Susunan Dan
Tata Kerja Pemerintah Kampung, maka setiap
kampung mengalami penambahan perangkat
kampung, dan melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu mengatur
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan
Perangkat Kampung di Kabupaten Kutai Bara
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7
Tahun 2018.
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 7 TAHUN
2018 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA
KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 6 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara bupati menetapakan rincian dana kampung untuk setiap kampung, Peraturan Buapti Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Pemerintah Kampung, maka setiap
kampung mengalami penambahan perangkat
kampung dan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor
31 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan
Kampung Berdasarkan Kewenangan Hak Asal Usul
Dan Kewenangan Lokal Berdasarkan Skala Kampung
Di Kabupaten Kutai Barat, serta berdasarkan
evaluasi bersama perangkat daerah yang
bersangkutan terkait penyaluran penghasilan tetap
dan tunjangan disalurkan setiap bulan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan PP No.8
Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.6 Tahun 2018.
PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI
DANA KAMPUNG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 26 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan
administratif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, untuk itu diperlukan Peraturan
pelaksanaan yang lebih rinci.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Barat No.2 Tahun 2017; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.42 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.26 Tahun 2018
.
Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota
DPRD terdiri atas:
a. Jaminan Kesehatan;
b. Jaminan Kecelakaan Kerja;
c. Jaminan Kematian; dan
d. Pakaian Dinas dan Atribut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan/Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan arsip vital pada OPD dan BUMD di lingkungan PemKab KuBar yang merupakan salah satu bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi yang merupakan dokumen/arsip vital bagi suatu organisasi, agar dapat berjalan tertib, lancar dan aman, diperlukan Pedoman Pengelolaan/Program arsip vital yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perda Prov. Kaltim Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pedoman Pengelolaan/Program Arsip Vital, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, serta melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) PP No. 28 Tahun 2012, dipandang perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan Peraturan Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perda Prov. Kaltim Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Arsip Inaktif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan SPEB, sehingga dalam perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian dan pengembangan SPEB perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh OPD. Untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan SPEB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, perlu diatur dalam Peraturan Bupati ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.82 Tahun 2012; PP No.95 tahun 2018; dan, PermenpanRB No.5 tahun 2018.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. perencanaan SPBE;
b. percepatan pelaksanaan SPBE;
c. keabsahan dokumen Elektronik;
d. sistem pengamanan Informasi; dan
e. pelayanan publik berbasis SPBE
f. pengawasan, pengendalian dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Rencana Induk SPBE Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Bupati.
Standar Operasional Prosedur berbagi data sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Bupati.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat