Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
20 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2019
Tanggal Berlaku
20 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.11: 6 HLM
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kutai Barat No. 6 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG
    Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan