pengelolaan - keuangan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15: 121 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44
ayat (5) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka
ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Kampung;
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PP No.17 tahun 2018; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun
2018; Perbup No.25 Tahun 2018; dan, Perbup No.31 Tahun 2018.
- PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Barat Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Kampung (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2015
Tahun 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 37 hlm.
|