Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas ASN pada kondisi kerja tertentu, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 46 Tahun 2011; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKN No 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 49 Tahun 2017; Perbup Kepulauan Mentawai No 61 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat IX Bab, 24 Pasal dan V Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kriteria, Parameter, dan Cara Penilaian; Bab III Besaran TPP; Bab IV Pembayaran TPP; Bab V Mekanisme Pembayaran; Bab VI Kewajiban; Bab VII Tanggungjawab, Pembinaan, dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi kriteria pemberian TPP; tata cara pembayaran TPP; pertanggungjawaban pembayaran TPP; dan pengawasan, evaluasi, dan monitoring pembayaran TPP. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan: beban kerja; tempat bertugas; kondisi kerja; kelangkaan profesi; dan/atau prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian sehingga perlu upaya dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa sebagai upaya pencegahan terjadinya kematian ibu melahirkan dan kematian bayi, diperlukan adanya program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan bersinergi bersama seluruh Perangkat Daerah, Organisasi Non Pemerintah, lintas program dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat;
UU No 39 Tahun 1999; UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2002; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2010 dan No 162/MENKES/PB/I/2010; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 13 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 2); Bab II Kebijakan (Pasal 3-Pasal 6); Bab III Tanggung Jawab (Pasal 7); Bab IV Pencegahan Kematian Ibu dan Anak (Pasal 8); Bab V Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi (Pasal 9); Bab VI Peran Serta Masyarakat (Pasal 10); Bab VII Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 11); Bab VIII Pendanaan (Pasal 12) Bab IX Penutup (Pasal 13).
Program GERAI SEHAT bertujuan untuk : a. mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan AKI dan AKB; b. menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya penerapan tata kelola klinis yang baik; c. mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas serta bayi baru lahir di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten melalui tenaga kesehatan yang ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan; d. mencegah kematian ibu dan bayi dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB; e. mencegah dukun bayi menolong persalinan dengan melibatkan dukun bayi dalam perawatan bayi dan ibu pada masa nifas; f. meningkatkan kepedulian masyarakat, tetangga, keluarga terhadap ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 8 Tahun 2020 tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 5 Tahun 2020
pembentukan unit pelaksana-teknis pelayanan kemetroloagian-standarisasi-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan RI No 115 Tahun 2018; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 129 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat VII Bab, 11 Pasal, dan I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan dan Kedudukan; Bab III Susunan Organisasi dan Eselonering; Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Bab V Kelompok Jabatan Fungsional; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Ketentuan Penutup. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kemetrologian dan Standarisasi pada Dinas Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Pemberian Kesempatan Kepada Penyedia Barang/Jasa Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Hingga Melampauhi TA Berkenaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemkab Kep. Mentawai melaksanakan aplikasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Arsitektur Sistem
3. Cakupan Sistem
4. Spesifikasi Sistem
5. pelaksanaan dan pengembangan
6. SDM
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus dalam Pengelolaan Anggaran Penanganan pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 di Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran wabah Covid 19 di kabupaten kep. Mentawai, pemda perlu mengalokasikan anggaran kegiatan guna penanganan dan pencegahan wabah Covid 19 di dalam APBD
UU No. 28 tahun 1999, UU No. 49 tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2019
Standar Biaya Khusus dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 merupakan satuan harga tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengeluaran anggaran penanganan dan pencegahan wabah Covid 19 di daerah. Standar Biaya Khusus terdiri dari:
a. uang lelah petugas
b. uang makan dan minum
c. insentif
d. honorarium tenaga sukarelawan
e. santunan sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Ketentuan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020, dapat dijadikan acuan dan pedoman sebagai standar pengeluaran kegiatan khusus penanganan Covid-19 sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Yang Dikelola Oleh Kecamatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan infratruktur desa serta untuk mencapai target sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah, perlu upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan desa secara terpadu melalui peran serta masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mengingat letak geografis Kepulauan Mentawai yang bercirikan kepulauan dan sulit dijangkau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan oleh Kecamatan Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 19 Tahun 2008; PP No 78 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 131 Tahun 2015; Perpres No16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 8 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2019;
Peraturan bupati ini memuat VII Bab, 31 Pasal, dan 1 Lampiran dengan 37 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1- Pasal 3); Bab II Pendanaan, Sasaran dan Lokasi (Pasal 4-Pasal 6); bab III Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (Pasal 7-Pasal 9); Bab IV Penyelenggaraan Kegiatan Swakelola (Pasal 10-Pasal 23); Bab V Penyelesaian dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (Pasal 24-Pasal 28); Bab VI Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi (Pasal 29); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal 30-Pasal 31).
Kegiatan PID bertujuan untuk: a. meningkatkan akses masyarakat Desa terhadap fasilitas infrastruktur yang memeadai; b. meningkatkan partisipasi masyarakat Desa dalam percepatan pembangunan melalui swakelola; c. mendorong percepatan pembukaan akses jalan dan jembatan bagi masyarakat perdesaan; d. meningkatkan kesejahteraan mastarakat desa melalui pemberdayaan masyarakat Desa sebagai pelaksana kegiatan dengan metode padat karya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Yang Dikelola Kecamatan Tahun Anggaran 2020
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kep. Mentawai TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 49 Tahun 1999, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PMK No. 205/PMK.07/2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kab. Kep. Mentawai No. 14 Tahun 2013
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 9 Tahun 2020
PERBUP Kab. Mentawai No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu untuk kepentingan Daerah, pejabat yang berwenang menandatangani surat perintah tugas dapat mengikutsertakan pihak lain di luar PNS di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan perjalanan dinas dengan mengikutsertakan pihak lain di luar dari Perangkat Daerah dimaksud, perlu pengaturan standar biaya yang berlaku dalam pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud;
c. bahwa memenuhi sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2017; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat ketentuan Pasal 20 Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Pemda dapat menerima bantuan dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari dalam negeri yang sah dan tidak mengikat
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, Perpres No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007, Perka BNPB No. 4 Tahun 2008, Perka BNPB No. 2 Tahun 2012, Perka BNPB No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengumpulan Dana Bantuan Bencana
3. Penggunaan
4. Prosedur Penggunaan Dana Bantuan Bencana
5. Pengendalian dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sehingga perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 37 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; Inspres No 9 Tahun 2000; Permendagri No 15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat VII Bab dan 17 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Maksud dan Tujuan (Pasal 2-Pasal 3); Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan PUG (Pasal 4-Pasal 10); Bab IV Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Pasal 11); Bab V Pelaporan/Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 12-Pasal 15); Bab VI Pembiayaan (Pasal 16); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal17).
Pedoman pelaksanaan PUG dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada lembaga Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat