Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan;
b. bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam pemberian
penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang pedoman
dalam pemberian penghasilan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur penghasilan yang sah yang
diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa dan penghasilan yang diberikan kepada
Kepala dan Perangkat Desa selain penghasilan tetap.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 128 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tapin No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa penetapan pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Repbulik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapin Nomor 26 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan sistematika : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria dan Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Pola Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Ketentuan Khusus; Ketentuan Lain - Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Perlu menetapkan Peratran Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dna Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peratuan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; sebagaimana te;ah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 10 (sepuluh) pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembiayaan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara yang merupakan tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Penata Kelola Perusahaan Negara bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lampiran file: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul merupakan salah satu bentuk penghargaan
untuk meningkatkan disiplin, motivasi, dan kinerja Aparatur
Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2022
dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi
saat ini sehingga perlu disesuaikan materi muatannya
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016.
Materi Pokok: Pemberian TPP, Nilai Dasar TPP, Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Penerimaan TPP, TPP Tambahan, TPP untuk Tunjangan Hari Raya Dan/Atau Gaji Ketiga Belas, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Jumlah halaman: 31 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
ABSTRAK:
bahwa Pemeri_ntah Kota Magelang saat ini telah menetapkan
Peraturan Wallkota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan
Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014; bahwa berdasarkan hasil kajian dan perhitungan Berita Acara
Nomor 021/180/132/2010, maka Peraturan Walikota Nornor 49
Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa
Bakti Tahun 2009-2014 perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang masa bakti Tahun 2009- 2014 Tahun Anggaran 2010;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 4 tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A, Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan belum diaturnya penilaian pembayaran tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara dan calon Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Perubahan Atase Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diubah
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Selain Guru, Pengawas Sekolah Dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan proporsionalitas dalam
pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil Daerah selain berdasarkan Analisa
Beban Kerja juga dengan mempertimbangkan biaya lembur
Satuan Kerja Perangkat Daerah sehingga perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2012 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Selain
Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45
Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil Selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai
Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 2 disisipkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (5a) dan ayat (5b).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat merampung perkembangan kebutuhan pengaturan mengenai pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kriteria Pemberian TPP; Bab III Besaran TPP; Bab IV Mekanisme Perhitungan TPP; Bab V Mekanisme Pembayaran TPP; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Pengendalian dan Evaluasi; Bab VIII Ketentuan Lain-lain; Bab X Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
mencabut Peraturan Wali Kota No.49 Tahun 2020
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat