Peraturan ini mengatur Penghasilan Kepala Desa terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, serta Penghasilan Perangkat Desa terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat