bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Qanun tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; PP Nomor 4 Tahun 2023; PP Nomor 35 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 104 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pajak, BAB III Retribusi, BAB IV Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, BAB V Sanksi Administratif, BAB VI Ketentuan Pidana, BAB VII Penyidikan, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
43 Hlm, Lampiran: 67 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/No.1, TLD No.131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan seluruh jenis
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu)
Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan
Retribusi di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.40 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenaker No.15 Tahun 2022; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah Batam ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah, Masa dan Tahun Pajak, dll.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
229 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Depok No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Kota Depok
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Buton Utara memiliki potensi penerimaan pajak dan retribusi yang perlu dilakukan optimalisasi melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih Ianjut dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 I 9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6846);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK DAERAH
BAB Ill RETRlBUSI DAERAH
BAB IV PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB V PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN
BAB VI PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI
BAB Vll KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK
BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB IX KETENTUAN PIDANA
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
-
-
105 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah Nomorr 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
a. Pajak
b. Retribusi
c. Pemungutan Pajak dan Retribusi dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Mencabut:
Perda Tahun 2011 Nomor 1, 2, 3, 4, 7, 8 , 11, 12, 13
Ketentuan mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
187
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan tanda bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor berupa buku uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi kendaraan bermotor.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874/Aj.402/DRJD/2017; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2922/AJ.402/DRJD/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan ini terdiri atas 3 (tiga) bab 6 (enam) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perubahan Tarif Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2019 NOMOR 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan besaran Tarif Retribusi dan Pemanfaatan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PERMEN.12/2013/2008, tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Peratuan daerah ini berisi tentang, pengenaan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 52/PUU-IX/2011 yang dalam
ammar putusannya menyatakan
bahwa kata “golf” dalam Pasal 42
ayat (2) huruf g Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan tidak
memiliki kekuatan hukum
mengikat. Untuk menindaklanjuti
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34-5485 tentang
Pembatalan beberapa ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Tanah
Laut dan dalam rangka
meningkatkan pendapatan asli
daerah bidang pajak penerangan
jalan maka perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah sebagai berikut: etentuan Bab V Pajak Hiburan Pasal 16 ayat (2)
huruf f, kata “Golf” dihapus; etentuan Bab VII Pajak Penerangan Jalan
Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara
Penghitungan Pajak pada Pasal 31 ayat (1)
diubah, yang semula tarif Pajak Penerangan Jalan
ditetapkan 7% (tujuh persen) diubah menjadi 10% (sepuluh persen); Ketentuan Bab VII Pajak Penerangan Jalan
Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara
Penghitungan Pajak pada Pasal 32 pada angka 7%
(tujuh persen) diubah menjadi 10% (sepuluh
persen); Ketentuan Bab VIII Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan Bagian Kesatu Nama, Objek dan
Subjek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
pada Pasal 34 ayat (2) huruf a diubah menjadi (a) kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam
dan Batuan untuk keperluan rumah tangga; Ketentuan Bab VIII Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif
dan Cara Penghitungan Pajak pada Pasal 37
diubah yang semula tarif pajak mineral bukan
logam dan batuan sebesar 5% (lima persen)
menjadi 15% (lima belas persen); dan Ketentuan Bab XXI Ketentuan Penutup pada Pasal 75 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.1.SERI.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat