BEA PEROLEHAN - HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2010
TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dengan berlakunya Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan perkembangan sosial serta ekonomi masyarakat maka Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No., 18 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, dan angka 9; Pasal 6 ayat (8); Pasal 13 ayat (2).
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 6 dan angka 7, yakni angka 6A.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 6 ayat (2) yakni huruf o.
Menghapus ketentuan Pasal 6 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6).
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah, khususnya Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, Pemerintah Daerah bermaksud untuk memperluas basis pajak dengan cara menambah jumlah pengusaha kena Pajak di Kabupaten Banjarnegara, melalui penyesuaian tarif pajak dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No, 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab Banjarnegara No. 16 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (4)
2. Ketentuan Pasal 16 huruf a
3. Ketentuan Pasal 30 ayat (4)
4. Ketentuan Pasal 40 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Tahun 2019/ No. 109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN GAYO LUES NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai implementasi pelaksanaannya perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali pajak daerah; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 91 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 12 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam pelaksanaannya masih terdapat ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat dan perekonomian serta peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu adanya penyesuaian kembali.
Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Psal I: Perubahan-perubahan
Pasal II: Tanggal Pemberlakuan, Penetapan, dan Diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019
perubahan - atas - peraturan - daerah - provinsi - banten
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAAN ATAS PERATURAN DARAH PROVINSI BANTEN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Badan Pendapatan Daerah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten dan untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan Provinsi Banten secara berkesinambungan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten khususnya penerimaan dari sektor Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Th 1945; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah UU No 19 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 28 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 69 Th 2010; PP No 55 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 11/PMK.07/2010 Tgl 25 Januari 2010; Perda Prov Banten No 7 Th 2006; Perda Prov banten No 8 Th 2016.
merubah beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011Pajak Daerah, yaitu:
Mengubah definisi Pasal 1 angka 2, 4 dan 6; Pasal 6 ayat (8), Pasal 7 huruf a, Pasal 8, Pasal 19, Pasal 28, Pasal 56 ayat (4).
menambah Pasal 32A, Pasal 45A, Pasal 60 ayat (1a), Bab IXA, Pasal 63A
menghapus Pasal 39 ayat (3), Pasal 44 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
- Ketentuan Teknis mengenai restitusi Pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
- Pemungutan dan Pengenaan PBB-KB atas pembelian bahan bakar oleh sektor industri, usaha pertambangan, kehutanan, kontraktor jalan dan sejenisnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
- Tata cara Pelaksanaan Pengenaan Pajak Progresif diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Pengenaan Pajak Air Permukaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan GUbernur
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan d=asli daerah yang penting untuk membiayai penyelnenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Perda No 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perda No 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung walet, Perda No 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memudahkan perumusan pengaturan, perlul membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; Uu No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP no 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011,
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 34 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Noreg. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa , Provinsi NTB Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 574).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 34 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH, yang terdiri atas 3 Angka perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peratruan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011, menyatakan bahwa kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
b.
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata maka perlu menghapus ketentuan Objek Pajak Hiburan yang meliputi diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya serta panti pijat;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 19 Ayat 2 huruf e dihapus, huruf g dan huruf i diubah;
2. Ketentuan Pasal 22 huruf e dihapus dan huruf g serta huruf i diubah;
3. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XII A PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK;
4. Diantara ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 65 disisipkan 1 ayat baru, yaitu ayat (2A);
5. Diantara ketentuan Pasal 65 dan Pasal 66 disisipkan 2 Pasal baru, yaitu Pasal 65A dan Pasal 65B;
6. Diantara ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 70 disisipkan 1 ayat baru, yaitu Ayat (3A);
7. Diantara BAB XXVIII dan BAB XXIX disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XXVIIIA KETENTUAN PERALIHAN;
8. Ketentuan Pasal 92 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, namun dengan
dicabut dan dinyatakannya tidak berlakunya lagi Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
PP RI No.55 Tahun2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010
Pemendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Ketentuan umum, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipungut pajak setiap kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat