Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
Perda Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (4)
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 879 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. PERDA Kab. Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
  3. PERDA Kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan