Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2009 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2000 tentang Retribusi
Daerah dan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal
dipandang sudah tidak sesuai.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; ndang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: besarnya tarif retribusi untuk mobil penumpang umum dan bus umum yang masuk ke terminal, serta menetapkan tarif untuk fasilitas lainnya seperti jasa pelayanan MCK (Mandi, Cuci, dan Kakus) seperti kamar kecil dan kamar mandi di Terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
Perda No 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal diubah.
8 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayana Perda di Bidang jasa Rumah Potong Hewan maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2003.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, cara Mengukur retribusi Rumah Potong Hewan, Prinsip Dan sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penetapan Retribusi, tata ara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pemngembalian kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kemandirian daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Retribusi
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor
10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi yang dikenakan
terhadap pelayanan tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Blora Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa tarip retribusi izin gangguan yang ditetapkan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4
Tahun 1999 dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu diatur
perubahannya dalam Peraturan Oaerah;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie, Staatsblad 1926 : 226); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Oaerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 9, penghapusan Pasat 18 ayat (1), perubahan ayat (2), penyisipan ayat (1a), perubahan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4 Tahun 1999 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2016
PERBUP Kab. Rembang No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak di Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa Perbup Rembang No 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kab Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Rembang No 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di Kab Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Perbup Rembang No 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, ayat (1) Pasal 7, dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui pembagian urusan pemerintahan
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah
memerlukan biaya yang salah satunya bersumber dari
pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan
retribusi daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi
dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Elektronik Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2019 dicabut.
68 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor
06/PRT/M/2017;
Materi Pokok: Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan: Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi dan/atau Denda; Pemanfaatan Retribusi; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Insentif Pemungutan; Peninjauan Tarif; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
Jumlah Halaman: 17 HLM, Penjelasan: 9 halaman, Lampiran: 13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat