Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
– Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) kepada
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas
dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Nopember
2010:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2011.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan
Bupati Kudus Nomor 061/82/2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk
penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,
disiplin, motivasi, dan semangat kerja dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka efektivitas pemberian tambahan
penghasilan pegawai untuk menunjang pencapaian tujuan
organisasi, perlu menggunakan hasil penilaian sasaran
kinerja pegawai sebagai indikator produktivitas kerja yang
menentukan besaran tambahan penghasilan yang akan
diterima setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 9
Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
belum mengatur penggunaan hasil penilaian sasaran
kinerja pegawai sebagai indikator pemberian tambahan
penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah dan Keputusan
Bupati Kudus Nomor 061/82/2022 dicabut.
10 hlm
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
2023
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 1, BN 2023 (58): 14 Halaman, jdih.bp2mi.go.id
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
Untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan BP2MI adalah; UU No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 90 Tahun 2019; Peraturan BP2MI No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan BP2MI No. 6 Tahun 2022.
Peraturan BP2MI ini mengatur tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (sakip) di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan secara selaras sesuai dengan penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintahan dan tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Kepala BP2MI bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan SAKIP BP2MI.
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
Lampiran File; 41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Materi pokok : Ketentuan retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana serta mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semaranng Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/No.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
luas, nyata dan bertanggungjawab perlu segera diwujudkan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah /
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Semarang
yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kotamdya
Daerah Tingkat II Nomor 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7
Tahun 1992. tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kotamdya Daerah Tingkat II Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan dalam rangka
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Tata Kerja 4. Ketentuan Lain-Lain 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2001.
MEncabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semaranng Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 tahun 1995
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Jepara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERDA Kab. Jepara No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
PERDA Kab. Jepara No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian
PERDA Kab. Jepara No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek
PERDA Kab. Jepara No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengaturan, Pajak Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
150 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2006-2010
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2006/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (2) Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana Kepala Daerah Terpilih harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah {RPJMD) yang berisikan Penjabaran Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang berisikan Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Daerah serta Program Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dipertanggung jawabkan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 13 Ayat (3) Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana Kepala Daerah Terpilih harus mengajukan RPJMD setelah 3 (tiga) bulan dilantik dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; '·
c. bahwa berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Bupati harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
d. bahwa berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Bupati harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepada Gubernur sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah;
e. bahwa berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) dan Ayat (2), serta Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 108
Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggung Jawaban Kepala · Daerah dinilai berdasarkan tolak ukur Rencana Strategi (RENSTRA), maka wajib Daerah menetapkan RENSTRA;
f. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a sampai dengan e diatas, dipandang perlu diatur dan
ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggung Jawaban Kepala
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor
209);
7. Peraturan Presiden Nomor 07 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2002 tentang Pengurusan Pertanggung Jawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Uasaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Memperhatikan :
1. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.
050/2020/ST Tahun 2005 tentang Petunjuk Penyusunan Dokumen RPJP Daerah dan RPJM Daerah;
2. Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah
(MUSRENBANGDA) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Utara tanggal 2 sampai dengan tanggal 3 Desember 2005 di Masamba.
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Utara Periode Tahun 2006 - 2010.
BABI KETENTUAN UMUM
Pasall
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
(1). Daerah adalah Kabupaten Luwu Utara.
(2). Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta Perangkat
Daerah Otonomi yang lain sebagai Badan Eksekutif Daerah.
(3). Kepala Daerah adalah Bupati Luwu Utara yang dibantu oleh
Seorang Wakil Bupati.
(4). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya disebut DPRD Kabupaten Luwu Utara adalah Badan Legislatif Daerah.
_, (5). Rencana Pembangunan Jangka Menengah selanjutnya disebut RPJMD adalah Rencana Lima Tahunan yang menggambarkan Visi, Misi, Tujuan Strategi, Program, dan Kegiatan Pembangunan
Daerah.
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
Pasal2
Susunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara Periode Tahun 2006 - 2010 sebagaimana tercantum didalam Lampiran Peraturan Bupati ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB III
KETENTUAN PERAUHAN
)
Pasal3
(1). Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2002 tentang Rencana Strategi Daerah (RENSTRA) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 -
2005. dinyatakan tidak berlaku lagi.
(2). Pelaksanaan lebih lanjut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu utara 2006 - 2010) lebih lanjut dituangkan dalam Rericana Kerja Pembangunan Daerah sebaga1 kesatuan kumulatif Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA SKPD), termasuk arah Kebijakan, Tujuan, Sasaran, Program Strategi dan Perioritas serta Kegiatan Pembangunan sebagai dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP Pasal4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2006.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat
miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten
Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah
prosedur pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo; bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi
warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu
dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, perlu
mengatur Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggara pelayanan kesehatan, jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu, mekanisme pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu, jenis pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban pasien serta pemberi pelayanan kesehatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2012 dicabut.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat