Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013

Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggara pelayanan kesehatan, jaminan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu, mekanisme pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu, jenis pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban pasien serta pemberi pelayanan kesehatan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
02 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2013
Tanggal Berlaku
02 Januari 2013
Sumber
BD.2013/No. 1
Subjek
KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 16 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan