BUMD/Badan Usaha Milik DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian Dan Pemeliharaan Halte Dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan integrasi transportasi umum, Pemerintah Daerah menugaskan Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk membangun, merevitalisasi, mengoperasikan dan memelihara halte dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian danPemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 stdd Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan PT Transportasi Jakarta untuk membangun, merevitalisasi, mengoperasikan dan memelihara Halte dan fasilitas pendukung lainnya untuk percepatan integrasi transportasi umum. Perseroan mengupayakan pendanaan untuk pelaksanaan penugasan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Lampiran II Keputusan Gubernur Nomor 1006 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta oleh Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta sepanjang mengenai Halte dan fasilitas pendukung lainnya yang dilakukan penghapusan berdasarkan Peraturan Gubernur ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2019
TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan menyatakan bahwa Kepala Dinas Provinsi/Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab di bidang angkutan penyeberangan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif dasar dan/atau tarif jarak yang ditetapkan oleh Gubernur secara berkala setiap 6 (enam) bulan; Dalam rangka keberlanjutan usaha penyebrangan di Sumatera Utara, perlu penyesuaian tarif.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri trerhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003; Peraturan Menteri PerhuLrungan Nomor KM.26 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 telah diatur mengenai standar pelayanan minimal layanan angkutan umum transjakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka penugasan kepada PT Transportasi Jakarta untuk mengintegrasikan layanan angkutan pengumpan atau feeder berupa bus kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. 10 Tahun 2012 Jo Permenhub No 27 Tahun 2015; Permenhub No. 98 Tahun 2013 Jo Permenhub No. 29 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2014 Jo Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan umum pada Pasal 1 yakni menambahkan Angkutan Pengumpan atau Feeder adalah angkutan umum dengan trayek yang berkelanjutan dengan trayek angkutan massal. Perubahan pada Pasal 2 mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi sistem BRT dan Angkutan Pengumpan atau Feeder. Angkutan Pengumpan atau Feeder meliputi Bus besar dan Bus Sedang; Bus Kecil; dan Trans Care, serta Perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
33 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpang Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pengemudi sebagai salah satu unsur yang mendukung integrasi angkutan pengumpan ke dalam sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke dalam Sistem Bus Rapid Transit perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 stdd. Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit, yaitu Pasal 1, dan menambah 3 ayat dalam Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran huruf O angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan pengelolaan terminal penumpang tipe B oleh provinsi, sehingga perlu diatur pengelolaannya dalam Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017.
Kewenangan penyelenggaraan terminal penumpang; Penetapan lokasi terminal penumpang; Kelas dan penetapan terminal penumpang; Pembangunan terminal penumpang; Fasilitas terminal penumpang; Lingkungan kerja dan daerah pengawasan terminal penumpang; Pengoperasian terminal penumpang; Penyediaan, pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas terminal penumpang; Sistem informasi manajemen terminal penumpang; Sumber daya manusia dan; Pembinaan, pengawasan dan penilaian kinerja terminal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan,
tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan aglomerasi perkotaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat, di Jawa Tengah maka perlu pengaturan tarif
angkutan aglomerasi perkotaan;
b. bahwa berdasarkan dimaksud dalam huruf pertimbangan a dan adanya
sebagaimana kepastian tarif angkutan aglomerasi, perlu menetapkan Gubernur tentang Tarif Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tarif angkutan aglomerasi perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2017 ten tang Tarif
Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Jateng Kawasan
Kedungsepur Koridor I (Stasiun Tawang-Bawen) dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Bus Rapid Transit Trans Jateng Kawasan Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap Dan Kebumen (Serita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa terdapat masyarakat tertentu yang belum terakomodir dalam pelayanan gratis, Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun 2016, yaitu mengubah Pasal 4, menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 16C dan Pasal 17 yakni Pasal 16 D, dan mengubah Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 122, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa terdapat perubahan kriteria karyawan swasta sebagai sasaran dalam pelayanan Transjakarta gratis bagi masyarakat, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018, perlu disempurnakan.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubemur Nomor 9 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah ketentuan Pasal 9 Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun
2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 71003).
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Komoditas Jasa Operator Bus Program OK-OTRIP
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagai Pengelola Katalog Elektronik Lokal dapat didelegasikan sebagian atau seluruhnya kepada Sekretaris Daerah atau Pejabat Satu Tingkat dibawahnya yang mempunyai kewenangan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 261 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang Gubernur dalam pengelolaan katalog elektronik lokal kepada Kepala BPPBJ.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Terintegrasi Angkutan Penumpang Umum Dalam Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 9 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Penumpang ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit, besaran Tarif Terintegrasi diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 96 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberlakuan tarif terintegrasi paling banyak Rp5.000 (lima ribu rupiah)/ perjalanan atas penggunaan 2 (dua) atau lebih layanan kendaraan angkutan penumpang umum dalam sistem BUS Rapid Transit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat