TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan menyatakan bahwa Kepala Dinas Provinsi/Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab di bidang angkutan penyeberangan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif dasar dan/atau tarif jarak yang ditetapkan oleh Gubernur secara berkala setiap 6 (enam) bulan; Dalam rangka keberlanjutan usaha penyebrangan di Sumatera Utara, perlu penyesuaian tarif.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri trerhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003; Peraturan Menteri PerhuLrungan Nomor KM.26 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
- TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/KOTA
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
- 15
|