Transportasi Darat/Laut/Udara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Komoditas Jasa Operator Bus Program OK-OTRIP
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagai Pengelola Katalog Elektronik Lokal dapat didelegasikan sebagian atau seluruhnya kepada Sekretaris Daerah atau Pejabat Satu Tingkat dibawahnya yang mempunyai kewenangan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 261 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018.
- PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang Gubernur dalam pengelolaan katalog elektronik lokal kepada Kepala BPPBJ.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
- 3 hal.
|