Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.10, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Temu Para Pelaku Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan penanaman modal serta pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan indikator kinerja utama penanaman modal, diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk percepatan pencapaiannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013;
Ketentuan Umum; Temu Para Pelaku Usaha; Etika; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sebagai Pelaksana Kerja Sama dengan PT Perkebunan Nusantara IX dalam Pemanfaatan Lahan dan Pengembangan Tambang Raw Material
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung kebijakan
Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan
nasional yang berada di wilayahnya; bahwa dengan adanya rencana pemanfaatan lahan dan
pengembangan raw material untuk mendukung program
pembangunan di Kabupaten Batang dan dengan adanya
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten
Batang Provinsi Jawa Tengah Dengan PT. Perkebunan
Nusantara IX Nomor 019.6/006/KB/V/2021-Nomor
MOU/025/9.6SM/2021 tentang Pemanfaatan Lahan dan
Pengembangan Tambang Raw Material Untuk Mendukung
Program Pembangunan di kabupaten Batang Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menugaskan Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang untuk
melaksanakan kerja sama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Bupati dapat memberikan
penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah melalui
Peraturan Bupati untuk mendukung perekonomian
Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum
tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Sebagai Pelaksana Kerja
Sama Dengan PT. Perkebunan Nusantara IX Dalam
Pemanfaatan Lahan dan Pengembangan Tambang Raw
Material;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Jangka Waktu Penugasan
Bab III Pendanaan dan Dukungan Pemerintah
Bab IV Pelaporan
Bab V Pengawasan dan Pengendalian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA PERANGKAT DAERAH DENGAN PERUSAHAAN PERS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang program peyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang , perlu diadakan kerjasama dengan Perusahaan Pers
UU no.10 tahun 1999; UU no 40 tahun 1999; UU no.11 tahun 2008; UU no.14 tahun 2008; UU no.23 tahun 2014; PP no.61 tahun 2010; PP no.28 tahun 2018; Perpres no,16 tahun 2018; Permendagri no.22 tahun 2009; Permendagri no.23 tahun 2009; Permenpanrb no.55 tahun 2011; Permendagri no80 tahun 2015; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.2 tahun 2017; Perbup no41 tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Persyaratan dan Kualifikasi; Mekanisme Kerjasama; Kerjasama Kemitraan Publikasi Media;Tim Verifikasi; Variabel dan Nilai Kriteria Poin; Harga Publikasi Informasi; Harga Pengumuman dan Iklan Layanan Masyarakat; Kewajiban Perusahaan Pers; Sumber Pembiayaan; Tatacara Pembayaran; Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14 halaman peraturan dan 70 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020
Ketentuan umum; kerja sama daerah dengan daerah lain; kerja sama dengan pihak ketiga; naskah kerja sama; kelembagaan kerja sama daerah; dukungan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
24 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 49 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Standar/Pedoman - Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah maka diperlukan pedoman pelaksanaan kerja sama Badan Layanan Umum Daerah dengan pihak lain;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Pelaksanaan kerja sama antara BLUD Rumah Sakit dengan pihak lain didasarkan pada prinsip:
a. efisiensi;
b. efektivitas;
c. ekonomi; dan
d. saling menguntungkan, dapat berbentuk finansial dan/atau non finansial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 42 Tahun 2021
pedoman kerjasama pemerintah daerah dengan perusahaan pers dan perusahaan periklanan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan layanan informasi dan publikasi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan kerjasama dengan Perusahaan Pers dan Periklanan;
b. bahwa Peraturan Bupati Siak Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan masih terdapat kekurangan, tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dan Perusahaan Periklanan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 28 Tahun 2018; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 84 Tahun 2016.
Dalam peraturan Bupati ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Persyaratan dan Kualifikasi Teknis; Etika Kerjasama; Hak dan Kewajiban Para Pihak; Kerjasama Media; Tata Cara Kerjasama; Tim Verifikasi; Ruang Lingkup dan Jenis Kerjasama; Bentuk Publikasi Berita dan Informasi; Harga Publikasi Informasi; Sumber Pembiayaan; Mekanisme Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati Siak Nomor 23 Tahun 2020
Lampiran: 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 39 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Standar/Pedoman - Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 39/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan usaha mikro dan kecil, serta untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good government), perlu adanya program Kredit Usaha Rakyat Daerah;
b. bahwa untuk meringankan beban penerima Kredit Usaha Rakyat Daerah, perlu memberikan insentif dalam bentuk subsidi bunga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat Daerah di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018.
Penyaluran KURDA dilaksanakan oleh PT. BPR Bank Jombang (Perseroda), dengan menggunakan pola executing, bersumber dari dana PT. BPR Bank Jombang (Perseroda).
Penerima KURDA wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki usaha produktif dan layak;
b. penduduk Kabupaten Jombang yang dibuktikan dengan KTP Elektronik atau Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik;
c. bertempat usaha di Kabupaten Jombang;
d. memiliki NPWP, bagi Penerima KURDA dengan plafon di atas Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
e. tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dari Penyalur Kredit Usaha Rakyat yang lain dan/atau Dana Bergulir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI SARULLA OPERATIONS Ltd
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor
39 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi Dari Sarulla Operations Ltd; dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sarulla Operations Ltd Nomor SOL-SM-21-0180 R00 perihal
Tanggapan Surat Permintaan Data Desa terdampak SOL dan dalam rangka tertib administrasi
Pemerintahan, perlu melakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 39 Tahun
2020 tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi Dari Sarulla Operations Ltd
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 201 7; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1991; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 209/KMK.04/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 03 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 39 Tahun 2020.
PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI SARULLA OPERATIONS Ltd.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI SARULLA OPERATIONS Ltd
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2021 No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 33 Tahun 2021
mekanisme-penerimaan-biaya-pemeliharaan-pihak ketiga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Tata Kelola Penerimaan Biaya Pemeliharaan (Retensi 5%) yang Tidak Diajukan Pencairannya Oleh Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan rekanan / pihak ketiga tidakmengajukan pencairan biaya pemeliharaan (retensi 5%) melebihi batas waktu yang telah ditentukan selama 90 (sembilanpuluh) hari kalender sejak jatuh tempo masa pemeliharaan, perlu adanya pedoman yang mengatur mekanisme tatakelola penerimaan biaya pemeliharaan (retensi 5%) yang tidak diajukan pencairannya oleh pihak ketiga
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tata Kelola Penerimaan Biaya Pemeliharaan (Retensi 5%) yang Tidak Diajukan Pencairannya Oleh Rekanan/Pihak Ketiga; dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat