Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2022

Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Subyek KSDD Bab III Obyek KSDD Bab IV Kategori KSDD Bab V Bentuk KSDD Bab VI Dokumen Kerja Sama Daerah Bab VII Tahapan Kerja Sama Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Penyelesaian Perselisihan Bab X Bantuan Kerja Sama Antar Daerah Bab XI Kelengkapan Dokumen Usulan Rencana KSDD kepada TKKSD Bab XII Kelembagaan Kerja Sama Daerah Bab XIII Inovasi Manajemen KSDD Bab XIV Asosiasi Daerah Bab XV Pembinaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.12
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEREKONOMIAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH - KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA/KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 798 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan