Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II KSDD Bab III Bentuk KSDPK Bab IV KSDPL dan KSDLL Bab V Kelengkapan Dokumen Usulan Rencana KSDD, KSDPK dan Sinergi kepada TKKSD Bab VI Naskah Kerja Sama Bab VII Kelembagaan Kerja Sama Daerah Bab VIII Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bab IX Penatausahaan Kerja Sama Bab X Asosiasi Daerah Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat