Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 98 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II KSDD Bab III Bentuk KSDPK Bab IV KSDPL dan KSDLL Bab V Kelengkapan Dokumen Usulan Rencana KSDD, KSDPK dan Sinergi kepada TKKSD Bab VI Naskah Kerja Sama Bab VII Kelembagaan Kerja Sama Daerah Bab VIII Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bab IX Penatausahaan Kerja Sama Bab X Asosiasi Daerah Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 98 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.98
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA/KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan