Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan dan Jangka Waktu Penugasan Bab III Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Bab IV Pelaporan Bab V Pengawasan dan Pengendalian Bab VI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat