modal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.10, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Temu Para Pelaku Usaha
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan penanaman modal serta pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan indikator kinerja utama penanaman modal, diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk percepatan pencapaiannya
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2013;
- Ketentuan Umum; Temu Para Pelaku Usaha; Etika; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
- 6 halaman peraturan
|