PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 492
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH MELALUI MEDIA MASSA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk efektifitas dalam pelaksanaan koordinasi
dan pengawasan pelaksanaan Kerjasama publikasi
Pemerintah Daerah melalui media massa, dipandang
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi
Pemerintah Daerah melalui media massa;
b. bahwa pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah
Daerah melalui media massa perlu dikoordinir langsung
oleh Perangkat Daerah yang membidangi Komunikasi
dan Informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiAmana
dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah
melalui Media Massa.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi
Pemerintah Daerah Melalui Media Massa.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH
DAERAH MELALUI MEDIA MASSA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
- 4 halaman
|