Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga dan Honorarium Pemerintah Kota Magelang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatand dan Belanja Daerah Kota Magelang TA 2007 dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, perlu menetapkan Standarisasi Harga dan Honorarium Pemerintah Kota Magelang Tahun 2007; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Perwal Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keppres No 80 Tahun 2003; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2006.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
175 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan satuan indeks harga dan penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2020, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Standarisasi Indeks Biaya, Pemeliharaan, Pengadaan clan Honorarium Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan honorarium Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Un dang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Da erah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Da erah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2019; Peraturan Wali Ko ta Tegal Nomor 50 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran BAB I, BAB III, dan BAB IV
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2020 diubah.
109 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 75 Tahun 2009, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 83/HUK/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4-561 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembentukan
Bab III Pengurus Lemabga Kemasyarakatan
Bab IV Hubungan Kerja
Bab V Pendanaan
Bab VI LPMD
Bab VII TP PKK Desa
Bab VIII RT/RW
Bab IX Karang Taruna
Bab X Lembaga Kemasyarakatan Lainnya
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dicabut.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal yang mengatur Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 144 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 147) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2009
SUBSIDI BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH - pedoman
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2009/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Subsidi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia Cabang Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan darah dan komponen darah yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan uji saring untuk menghindari terhadap berbagai penyakit yang dapat ditularkari lewat transfusi darah; bahwa untuk menunjang upaya tersebut huruf a diatas, diperlukan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari pasien yang akan menggunakan darah dan atau komponen darah untuk transfusi maka untuk meringankan beban pasien pengguna darah Pemerintah Kabupaten Temanggung memandang perlu untuk memberikan Subsidi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) bagi Masyarakat Kabupaten Temanggung; bahwa sehubungan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Subsidi Biaya Pengganti
pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia Cabang Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nemer 18 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 478/MENKES/PER/X/1990;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pola perhitungan BPPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 468/01 Tahun 2005 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 22 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten LIngga Tahun 2021 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 61)
di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - petunjuk teknis pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu memberikan tambahan penghasilan. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.12 Tahun 2008; PermenPANRB No.34 Tahun 2011; PermenPANRB No.63 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Kep.Mendagri No.900-4700 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Daitur tentang Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan PNS, Penganggaran, Penerima Tambahan Penghasilan, Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan PNS, Jenis Tambahan Penghasilan, Pengurangan Tambahan Penghasilan, Mekanisme Pembayaran, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Lingga Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jenis dan Harga Dasar Bahan Mineral bukan Logam dan Batuan dalam Wilayah Buton Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan, perlu diatur penetapan jenis dan
harga dasar bahan mineral bukan logam dan batuan
dalam wilayah Kabupaten Buton Tengah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dan tertibnya pengelolaan bahan mineral bukan
logam dan batuan sebagai salah satu jenis penerimaan
melalui sektor pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang
Penetapan Jenis dan Harga Dasar Bahan Mineral Bukan
Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2831);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keungan antara Pusat dan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2831); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengolaan Lingkungn Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
[ndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
[ndonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 ten tang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4022); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah
Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem Administrasi Pajak, Retribusi dan
Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun
2020 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral bukan
Logam dan Batuan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BAB III
DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK BAB IV
JENIS HARGA BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati Buton Tengah
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13.a Tahun 2020 tentang Penetapan
Jenis dan Harga Dasar Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 22 Tahun 2023
untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah - tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 17 Ayat (3); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.109 Tahun 2000; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan BI No.23/6/PBI/2021; Permendagri No.79 Tahun 2022; Perda Kab Karimun No.7 Tahun 2022; Perbup Karimun No.90 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa,
secara hierarkis telah diatur dalam ketentuan Konstitusi,
sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh UUD 1945 dalam
Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kebijakan Otonomi
Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di
daerah dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat dan mewujudkan jaminan terpenuhinya
kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah satunya
diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan guna kemakmuran
masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan
partisipasi masyarakat khususnya dalam kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana kelurahan diperlukan
mekanisme teknis pelibatan masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan melalui Swakelola Tipe IV;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan diperlukan mekanisme teknis
pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan melalui Swakelola Tipe IV; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Secara Swakelola Tipe IV;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Dokumen Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Besaran dan Tata Cara Penggunaan Biaya Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat