Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
- Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal yang mengatur Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 144 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 147) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|