Standarisasi Indeks Biaya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2020/NO.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan perubahan satuan indeks harga dan penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2020, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Standarisasi Indeks Biaya, Pemeliharaan, Pengadaan clan Honorarium Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan honorarium Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Un dang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Da erah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Da erah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2019; Peraturan Wali Ko ta Tegal Nomor 50 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran BAB I, BAB III, dan BAB IV
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
- Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2020 diubah.
- 109 halaman
|