HARGA DAN HONORARIUM - stnadarisasi
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2006/No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga dan Honorarium Pemerintah Kota Magelang Tahun 2007
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatand dan Belanja Daerah Kota Magelang TA 2007 dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, perlu menetapkan Standarisasi Harga dan Honorarium Pemerintah Kota Magelang Tahun 2007; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Perwal Magelang;
- Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keppres No 80 Tahun 2003; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2004;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2006.
- 3 hal
|