Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 1 Seri B)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 2 Seri B)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Materi pokok : Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut : a. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 1 Seri B); b. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 2 Seri B); c. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri B); d. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 Nomor 4); e. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 2 Seri C); f. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 4 Seri C).g. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 5 Seri C); h. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 6 Seri C); i. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 2 Seri B); j. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 1 Seri C); k. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 1 Seri B); l. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 3 Seri C); m. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 4 Seri C); n. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 3 Seri C); o. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 1 Seri C); p. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 2 Seri C); q. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri C); r. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 14); s. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 14); t. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 19).
Jumlah 532 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2023 No.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan asli daerah memegang peran penting dalam pembangunan daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Aministrasi, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
70 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2023 (8), TLD (57)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022 dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, serta mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai tata cara penyusunan Propemperda, perlu disusun Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah, yang meliputi asas pembentukan produk hukum daerah, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pembinaan, Noreg, penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, klarifikasi, penyebarluasan, dan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Perbup Bulungan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 11).
Peraturan DPRD tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD;
107 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2023
KEMUDAHAN - PEMEBERDAYAAN - PENGEMBANGAN - PENGAWASAN - DAN - PERLINDUNGAN - KOPERASI - DAN - USAHA - MIKRO
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa peran koperasi dan usaha mikro sangat penting, dengan telah ditetapkan PP No. 7 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembanan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembanan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro yang meliputi Ketentuan umum, Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembanan, dan Pengawasan Koperasi, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Pendidikan dan Pelatihan, Pendanaan, Larangan, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan perlihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
44 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2023
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat DaeraRancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 Agustus 2023h untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 23 Tahun 2005; PP NO 55 Tahun 2005; PP NO 3 Tahun 2007; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 19 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 33 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 130 Tahun 2022; PERPRES NO 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 16 Tahun 2007; PERMENDARO NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 41 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/ PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/ PMK.07/2023; PERDA NO 5 Tahun 2021; PERDA NO 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2023 (8): 23 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2019;
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012.
Mengatur tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. non diskriminasi;
b. kepentingan terbaik bagi Anak;
c . hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan Anak;
d . penghargaan terhadap pandangan Anak; dan
e. tata pemerintahan yang baik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanganan terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: mencegah tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru; meningkatkan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; dan meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
48 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah
ABSTRAK:
Bahasa dan Sastra Daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa, identitas, wujud eksternsi, serta manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudka cita cita bangsa. Arus globalisasi serta kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi perilaku masyarakat saat ini terhadap penggunaan Bahasa dan Sastra Daerah. Dalam upaya melaksanakan Pasal 11 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan bahwa penciptaan suasana kondusif untuk berbahasa daerah dilakukan melalui penyusunan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 24 Tahun 2009 dicabut sebagian dengan UU No. 1 Tahun 2023;
UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022;
UU No. 10 Tahun 2022;
PP No. 57 Tahun 2014;
Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Kemendikbudristek No. 42 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Fungsi;
3. Pembinaan;
4. Perlindungan;
5. Strategi Kebijakan;
6. Sertifikasi dan Sistem Informasi;
7. Kerja Sama;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Peran Serta Masyarakat dan Pelaku;
10. Penghargaan;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata Pemerintahan yang baik diperlukan langkah-langkah kebijakan yang terarah pada sistem perencanaan pembangunan, perubahan kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan, kualitas sumber daya manusia aparatur serta sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif;bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, dan terjangkau, perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan non perizinan yang mengacu pada prinsip koordinasi integrasi dan sinkronisasi pada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH;PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH;PELAPORAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH;PENGENDALIAN PERIZINAN BERUSAHA;PENDANAAN;SANKSI ADMINISTRATIF;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
18 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri daerah yang berperan penting dalam mewujudkan cita cita luhur bangsa Indonesia yakni masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera; b. bahwa dalam menghadapi tantangan di era globalisasi,mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka Penyelenggaraan Kearsipan harus dilakukan dalam
suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan arsip, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan pembangunan kearsipan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH NOMOR 8 TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
26 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat