Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2002

Persyaratan Dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar Dan Pembubaran Koperasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2002 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar Dan Pembubaran Koperasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
12 Maret 2002
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2002
Tanggal Berlaku
12 Maret 2002
Sumber
LD 2002/16
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Bandung No. 8 Tahun 2023 tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan