Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamujumasih terdapat permasalahan kebijakan yang belum jelas khususnya Klasifikasi Aset Tetap, sehingga perlu penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Kedua Atas
Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No. 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 114 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Mengubah
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2019/NO.115, LL Kab. Kubu Raya : 16 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbsis Akrual Khusunyan terhadap Aset Tetap dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri NO.108 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No.32 Tahun 2014, Diubah Perbup No.38 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No.33 Tahun 2014, diubah Perbup Kubu Raya No.38 Tahun 2015, Perbup Kubu Raya No.34 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
3 HALAMAN DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomro 62 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan kodefikasi aset
tetap, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 062 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Brebes perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 062 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 062 Tahun 2014
108 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 105 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP BOALEMO NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Bupati Boalemo telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tebntang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 Tentang kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dan untuk melaksanakana Peraturan Menteri Daalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, terdapat hal-hal yang perlu diakomodir dalam Peraturan dimaksud untuk dapat menghasilkan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang memadai sehingga perlu adanya peninjauan kembali.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permenkeu No.238/PMK.05/2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kan Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.1 Tahun2014; Perbup Boalemo No.49 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bualemo No.59 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan belum diaturnya penghentian konstruksi dalam
pengerjaan pada Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang terdiri dari Sistem Akuntansi SKPD, Sistem Akuntansi PPKD dan Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2018 dicabut.
135 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 96 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu dubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 ·Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor -8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam La.mpiran Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 100) diubah sebagai berikut :
Ketentuan dalam Lampiran angka 7 dan 8 KA. 11 Kebijakan Akuntansi Persediaan dan angka 30, 31, 72, 125, dan 139 KA. 13 Kebijakan Akuntansi Aset tetap diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam La.mpiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan m engenai periodisasi penyusutan
barang milik daerah dan penghentian konstruksi dalam
pengerjaan belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor
80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah, sehingga perlu menetapkan pedoman terkait
kebijakan yang sudah disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Akuntansi
Bab III Pelaporan Keuangan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
183 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat
(5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang
menyatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten
Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 062 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan, sistem akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 90 Tahun 2019
PERBUP Kab. Semarang No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
Mengubah
PERBUP Kab. Semarang No. 73 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Peemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perhitungan kapitalisasi atas belanja pemeliharaan dan/atau rehabilitasi aset tetap Pemerintah Kabupaten Semarang agar diperoleh nilai buku yang lebih akurat, transparan dan akuntabel, maka kebijakan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang khususnya yang mengatur tentang akuntansi aset perlu untuk dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 73 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran XIII Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 diubah.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 86 Tahun 2019
PERBUP Kab. Temanggung No. 100 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 86 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Temanggung dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung
Mengubah
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung harus diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 19 Tahun 2014 diubah.
127 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat