kebijakan akuntansi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2020/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan perhitungan kapitalisasi atas belanja pemeliharaan dan/atau rehabilitasi aset tetap Pemerintah Kabupaten Semarang agar diperoleh nilai buku yang lebih akurat, transparan dan akuntabel, maka kebijakan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang khususnya yang mengatur tentang akuntansi aset perlu untuk dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 73 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran XIII Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 diubah.
- 41 hlm
|