Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, terdiri dari Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan dan Kebijakan Akuntansi akun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat