KEBIJAKAN AKUNTANSI-PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123, BD 2019 (807) : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamujumasih terdapat permasalahan kebijakan yang belum jelas khususnya Klasifikasi Aset Tetap, sehingga perlu penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Kedua Atas
Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No. 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
- Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mamuju.
- 6 hlm
|