PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP BOALEMO NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2019/No. 826
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Bupati Boalemo telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tebntang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 Tentang kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dan untuk melaksanakana Peraturan Menteri Daalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, terdapat hal-hal yang perlu diakomodir dalam Peraturan dimaksud untuk dapat menghasilkan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang memadai sehingga perlu adanya peninjauan kembali.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permenkeu No.238/PMK.05/2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kan Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.1 Tahun2014; Perbup Boalemo No.49 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bualemo No.59 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
- Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
|