PERPRES No. 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 135 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas,
dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 56 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan Pebuo No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD 2015. Sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.90 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015, dan belum tersedia anggaran untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Maka perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Barat No.20 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Barat No.4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Hal-hal yang dibahas yaitu beberapa ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Perbup Kutai Barat No.90 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perbup No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 45) diubah yang keseluruhannya berbunyi sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kutai Barat No.20 Tahun 2007.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 18 Tahun 2015
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai ASN, PTT dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal Lubuklinggau No 1 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai ASN, PTT dan Masyarakat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu diubah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenpan No. PER/220/M.PAN/7/20008; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 34 Tahun 2013; Permenkeu No. 53/PMK.02/2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permenkeu No. 57/PMK.02/2014; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah ketentuan Pasal 5 point g dan Lampiran IV.a Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentatg
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2O14 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten
mengalokasikan dalam APBD Kabupaten ADD setiap
tahun anggaran;
b. bahwa ADD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungiawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta
mengutamakan kepentingan masyarakat setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung. meliputi ketentuan umum; prinsip pengelolaan keuangan ADD; sumber keuangan ADD; anggaran dan pengalokasian ADD; penanggungjawab program; azas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran ADD; penggunaan dan pengelolaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupa.ti
T\rlungagung Nomor Ol Tahun 2O14 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Trrlungagung
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu ditetapkan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 21);
21. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
22. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DANA DESA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan pembagian urusan konkuren antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dalam lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah menyebabkan perubahan
pembagian urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan izin;
b. bahwa untuk efisiensi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di
Kabupaten Kolaka Utara, perlu dilaksanakan penyederhanaan izin dan non
izin;
c. bahwa berdasarkan maksud sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan \
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana", Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi a
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1672)
2. Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Il.embaranNegara Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nemor 25 Tahun 2007 .tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan LembaranNegara RepubiikIndonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusl Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2013 tentang
Pernbahan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lernbaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN,
BAB III JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN,
BAB IV PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN,
BAB V TIM TEKNIS,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran Penyeienggaraan Pemerintahan
Daerah untuk pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung
dengan penyediaan dana belanja tidak langsung maupun belanja
langsung untuk operasional pelaksanaan kegiatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang
mengakibatkan beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
tidak dapat diiakukan sebeium rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dan
ditempatkan dalam lembaran daerah kecuali belanja yang bersifat
mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam
peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b pcrlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyediaan Belanja dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah
Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015;
I. Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
>. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana lelah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
^ Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009
Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lcmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
12. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor...);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penyediaan Belanja Dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS TAMBAHAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Tugas Tambahan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat