Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Hal-hal yang dibahas yaitu beberapa ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Perbup Kutai Barat No.90 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perbup No.80 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 45) diubah yang keseluruhannya berbunyi sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat