Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS TAMBAHAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUNINGAN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS TAMBAHAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
17 April 2018
Tanggal Pengundangan
17 April 2018
Tanggal Berlaku
17 April 2018
Sumber
BD 2018/15
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 18 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pemberian Tugas Tambahan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kuningan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan