Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam al pengelolaan keuangan daerah yang dpat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu mengubah Lampiran X angka 2017 Peraturan Walikota Palembang No28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
Dasar ukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Peraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembag No.61 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas PEraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan dalam Lampiran X angka 207 Paragraf kedua Peraturan Walikota No28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.61 Tahun 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akun tansi pemerin tahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jombang.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 33 Tahun 2004;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 57 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 39 Tahun 2012;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2016.
Kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Jombang menerapkan SAP berbasis Akrual; Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun; Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan; Kebijakan akuntansi akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan SAP atas:
a. pemilihan metode akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP; dan
b. pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan akuntansi dalam SAP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam menindaklanjuti Laporan
Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Nomor: 35/LHP/XIX.PAL/11/2017, Tanggal 06
November 2017 atas manajemen Aset Tahun Anggaran
2016 sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2017
Pada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21
Tahun 2014 tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Berbasis Akrual,
masih belum menampung penarnbahan masa manfaat
akibat adanya renovasi / rehab atas aset gedung dan
bangunan serta jalan, jembatan, jarigan dan irigasi
sehingga seharusnya mengakibatkan masa manfaat aset
tersebut setelah renovasi / overhaul ditetapkan sebesar
sisa umur ekonomis ditambah sebesar penambahan
masa manfaat sesuai dengan besaran pesentase
perbaikan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18
Tahun 2008
Mengubah Lampiran IX Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2014
tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014 Nomor 21)
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
Mengubah Lampiran IX Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2014
tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014 Nomor 21)
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini,
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Sintang tahun ANggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud; Cara Perhitungan; Penyaluran; Penggunaan; Laporan dan Pertanggungjawaban; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Penyusutan Akitiva Tetap Pemkab Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa penetapan nilai barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, aset tetap biaya perolehan asset disajikan
dikurangi berdasarkan akumulasi penyusutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka agar penyusutan barang milik daerah berupa aset tetap dapat dilaksanakan secara efektif, efesien, optimal dan terintegrasi, perlu menetapkan Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3846);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun .2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2012, Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengeiolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014, Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengeloiaan Barang
Miiik Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
20. Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun
2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang
Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2002 ten tang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2002 Nomor 26/E);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 28
Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun 2007 Nomor 17 /E);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Norn or 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2007 Nomor 10/E).
25. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 16).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Peraturan Bupati ini mengatur Penyusutan Aset Tetap milik Pemerintah
Daerah yang berada dalam penguasaan Pengelola dan Pengguna.
3. maksud dan Tujuan:
4. Objek penyusutan:
5. nilai yang dapat disusutkan:
6. Masa Manfaat:
7. Metode Penyusutan:
8. Penghitungan dan Pencatatan:
9. penyajian dan Pengungkapan:
10. Ketentuan Lain-lain:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Nomor 22 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3)
yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada
pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang
mengacu pada Pedoman Umum Sistem Akuntansi
Pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis
akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan harus
segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b di atas, maka perlu mengatur Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari:
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi PPKD; dan
c. Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.22, LL Kab. Kapuas Hulu: 52 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa kodefiksai barang yang ditujukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Kodefikasi Barang Milik Daerah yang menggambarkan kode akun, kode kelompok, kode jenis, kode objek dan kode sub-sub rincian objek barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004,UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.23 Tahun 2005, diubah PP No.74 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006,diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2009, Perbup Kapuas Hulu No.47 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Penjelasan sebanyak 46 (empat puluh enam) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Garut Nomor 384 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor Tahun 2022
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, terjadi perubahan susunan Perangkat Daerah maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor Tahun
2023.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah bertujuan untuk
a. memberikan pedoman bagi entitas akuntansi dan
entitas pelaporan dalam melaksanakan prosedur akuntansi untuk menyusun Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan SKPKD dan
Laporan Keuangan SKPD dalam rangka meningkatkan
keterbandingan Laporan Keuangan baik antar periode maupun antar entitas pelaporan;
b. memberikan pedoman dalam pelaksanaan sistem dan
prosedur akuntansi bagi SKPKD dan SKPD.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas
a. Sistem Akuntansi SKPD; b. Sistem Akuntansi SKPKD; c. Sistem Akuntansi Konsolidasian; dan
d. BAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
171 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi,
Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang
akuntabel, perlu dilakukan sinkronisasi, sinergitas, dan
kesinambungan antara perencanaan, pengukuran,
pelaporan, dan evaluasi kinerja; bahwa berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja,
Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja,
dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah
Daerah terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga
Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan umum; penyelenggaraan sakip; tindak lanjut hasil evaluasi akip; sistem informasi manajemen; tim penyelenggaraan sakip; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat