Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai, penggolongan kualitas piutang pajak dan retribusi, penilaian kembali aset tetap, masa manfaat, dana bergulir.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat