Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas PEraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat