Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 sebagai pelaksanaan daci Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu disusun dan di tetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 66/Han.Kes/SK/II/1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 436 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 735 / Men.Kes / SK / VII / 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A / Menkes/SKS / II/1996, Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Nomor 01.59/Yan.Hed/Keu/1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Kadaluwarsa
Bab X Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Penyidikan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu. memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 103 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) Pasal sebagai pedoman dalam penghapusan sanksi administrasi berupa bunga/denda PBB-P2 yang terutang di Kabupaten Bengkalis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6736);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Repubik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6400);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga
Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6848);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga
Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PAJAK DAERAH; RETRIBUSI DAERAH; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENYESUAIAN DAN PELAKSANAAN PEMANTAUAN PENYESUAIAN TARIF PAJAK DAN RETRIBUSI; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor
3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Darah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Darah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
202 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk Golongan Retribusi Perizinan Tertentu, perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum : UU 13 Tahun 1964; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemeintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 1989;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum (pasal 1)
2. Lokasi dan penyelenggaraan (pasal 2 – pasal 3)
3. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum (pasal 4 – pasal 18)
4. Angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum mobil barang (pasal 19 – pasal 21)
5. Perizinan angkutan umum (pasal 22 – pasal 27)
6. Persyaratan memperoleh perizinanangkutan orang dan/atau barangdengan kendaraan bermotor umum (pasal 28 – pasal 30)
7. Masa berlaku izin trayek, izin operasi, izin angkutan barang dan kartu pengawasanserta kartu angkutan barang (pasal 31)
8. Kewajiban pemegang izin trayek dan izin operasi serta izin angkutan barang (pasal 32)
9. Izin insidentil / istimewa (pasal 33 – pasal 35)
10. Ketentuan retribusi (pasal 36 – pasal 61)
11. Penyidikan (pasal 62)
12. Ketentuan pidana (pasal 63)
13. Ketentuan peralihan (pasal 64)
14. Ketentuan penutup (pasal 65 – pasal 67)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2012.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2006/Nomor 6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil
Retribusi Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
-ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengalokasian bagian
dari hasil Retribusi daerah kabupaten kepada gampong diatur
dengan peraturan bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian
Dari Hasil Retribusi Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie
Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 99 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemungutan pajak reklame telah diatur dalam Perwako Padang No. 89 Tahun 2021. Bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan ketaatan pembayaran pajak reklame maka dasar pengenaan pajak reklame perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 55 Tahun 2016, PP no. 12 Tahun 2019,PD No. 8 tahun 2011, PD No. 6 tahun 2016, PD No 1 tahun 2018, PERWA No.89 tahun 2021
1. dasar pengenaan pajak adalah NSR atau NKR
2. NSR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan faktor faktor sebagai berikut:
a. jenis reklame
b. bahan yang digunakan untuk reklame
c. lokasi penayangan reklame
d. waktu penayangan
e. jangka waktu penayangan
f. jumlah reklameg
g. ukuran media reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
peraturan wali kota padang no 6 tahun 2022
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan rumah potong secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan Rumah Potong Hewan;
Fasilitas jasa pelayanan Rumah Potong Hewan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Perda Kab. Daerah Tingkat II Bungo Tebo Nomor 17 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Rumah Potong Hewan, meliputi: nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat pengguna jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluarsa penagihan; penyidikan; sanksi administrasi; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Bentuk, isi, serta tata cara pengisian dan penyampaian SPdORD; Bentuk, isi, serta tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan SKRDKBT; Tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan Peraturan daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat