Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PAJAK DAERAH; RETRIBUSI DAERAH; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENYESUAIAN DAN PELAKSANAAN PEMANTAUAN PENYESUAIAN TARIF PAJAK DAN RETRIBUSI; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
30 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2023
Tanggal Berlaku
30 Desember 2023
Sumber
LD/2023/NO.6
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 167 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan