Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberian subsidi tarif air minum dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, perlu mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang dasar kebijakan penetapan tarif; mekanisme dan prosedur penetapan tarif; pembinaan dan pengawasan air minum perusahaan daerah air minum DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemasangan Alat Ukur Air dan Penetapan Volume Pengambilan atau Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk terselenggaranya pengontrolan volume pengambilan atau pemanfaatan air permukaan, sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, wajib dipasang meter air sebagai alat pengontrol volume pada setiap tempat pengambilan atau pemanfaatan air permukaan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Alat Ukur Air dan Penetapan Volume Pengambilan atau Pemanfaatan Air Permukaan.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewajiban Memasang Alat Ukur Air; Bab 3. Pelaksanaan Pemasangan; Bab 4. Penetapan Volume; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Sanksi; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2011 tentang Perhitungan Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Permukaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Faktor-Faktor dalam Penghitungan NPAP; Bab 3. Tata Cara Penghitungan Besaran NPAP; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 53002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Subsidi Penyediaan Dan Pelayanan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu biaya produksi air minum agar tersedia pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat, dan menutup kekurangan yang disebabkan penetapan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum agar mencapai pemulihan biaya secara penuh, perlu memberikan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian subsidi kepada BUMD PAM Jaya dalam rangka melaksanakan tugas penyediaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari penyediaan dan pelayanan air minum beserta tata cara pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan dan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan nomenklatur Balai Informasi Sumber Daya Air sudah tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana
Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa untuk mewujudkan kemandirian daerah dan kehandalan dalam mengelola dan memanfaatkan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi diperlukan pengaturan guna terciptanya sinergisitas antar institusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait pembentukan tim koordinasi pengelolaan terdiri
dari unsur:
a. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I;
c. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan
d. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 41 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENUGASAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR BERSIH JAWA TIMUR DALAM PERCEPATAN PENYALURAN AIR MINUM CURAH DAN AIR BERSIH CURAH DI WILAYAH JAWA TIMUR.
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan infrastruktur air minum yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan air bersih khususnya di wilayah Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu untuk meningkatkan peran PT Air Bersih Jawa Timur (Perseroda) dalam percepatan penyaluran air minum curah dan air bersih curah di wilayah Jawa Timur dan wilayah lain yang membutuhkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Air Bersih Jawa Timur dalam Percepatan Penyaluran Air Minum Curah dan Air Bersih Curah di Wilayah Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 10 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Penugasan:
Dalam rangka Percepatan Penyaluran air minum curah dan air bersih curah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menugaskan PTAB Jatim untuk mengelola SPAM di beberapa kawasan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur:
3. Dukungan Pemerintah Provinsi:
4. Tarif:
5. Jangka Waktu Penugasan:
6. Pelaporan:
7. Ketentuan Lain-lain:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap besaran Nilai Perolehan Air Permukaan maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Pasal 25, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Nilai Perolehan Air Permukaan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahIlmu Pengetahuan dan TeknologiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis Di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis Di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi dan keberlangsungan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam. Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis
di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018
tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yaitu mengubah Pasal 2, menyisipkan 1 (satu) pasal di antara Pasal 3 dan Pasal 4 yakni Pasal 3A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Kawasan perairan Bontang telah dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi melalui Kepgub Kaltim No.523 Tahun 2020 tentang pencadangan Kawasan Konservasi Bontang Prov. Kaltim. Kepmen Kelautan dan Perikanan No.27 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Bontang telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi. Untuk merealisasikan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan, maka perlu diddukung dengan dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi yang memuat arah pengelolaan jangka pendek, jangka menengah dan hangka panjang Kawasan Konservasi Perairan Bontang Prov. Kaltim. Permen Kelautan dan Perikana No.30 Tahun 2020 tentang pengelolaan Kawasan Konservasi, Rencana pengelolaan Kawasan konservasi menjadi acuan bagi SUOP (Satuan Unit Organisasi Pengelola) dalam melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi. Maka perlu menetapkan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Prov. Kaltim Tahun 2021-2041 dengan Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2021; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016; Permen KP No.31 Tahun 2020; Perda Kaltim No.2 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041. RPZ KKP Bontang disusun dalam bentuk dokumen terdiri dari:
Pendahuluan; Potensi dan Permasalaha Pengelolaan; Penataan Zonasi; Rencana pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
100 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Anggaran Dasar Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Dasar Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Jumlah halaman: 12 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat