Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga
negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan
kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan
publik yang merupakan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang baik yang ditunjukkan
melalui penyelenggaraan pelayanan publik perlu
partisipasi dari masyarakat dengan menjamin
aspirasinya dapat tersampaikan kepada Pemerintah
Daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 345 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomer 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan
pengaduan masyarakat merupakan salah satu bagian
dari manajemen pelayanan publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Aduan Publik, Pemerintah Daerah wajib menyediakan
sarana pengaduan untuk mengelola pengaduan
pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip-prinsip penanganan pengaduan melibatkan kepastian hukum, transparansi, koordinasi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, objektivitas, proporsionalitas, dan kerahasiaan. Pelayanan penanganan pengaduan mencakup aspek pengawasan dan non-pengawasan, dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas dan Perangkat Daerah serta BUMD terkait, dengan kewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan, memberikan tanggapan sesuai prosedur, serta melaporkan hasil penyelenggaraan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 44 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan - Perizinan dan Non Perizinan - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel dalam upaya mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, serta dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kerinci perlu didukung dengan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif dan efisien;
Dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja perlu adanya penambahan pelimpahan kewenangan Penerbitan Izin untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat agar tercipta pelayanan yang prima;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perka BKPM No. 12 Tahun 2009; Permenpar No. 10 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perpub No. 48 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, meliputi: Pendelegasian Pelayanan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Kerinci No. 1 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua Jenis Izin yang telah dikeluarkan berdasarkan Perbup No. 1 Tahun 2017 tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Electronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal serta efisiensi pelayanan perizinan
berusaha perlu menerapkan pelaksanaan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik di Kabupaten Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
mengatur mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, meliputi antara lain: a. jenis, pemohon, dan penerbit Perizinan Berusaha;
b. pelaksanaan Perizinan Berusaha;
c. reformasi Perizinan Berusaha Sektor;
d. sistem OSS;
e. lembaga OSS; dan
f. pendanaan OSS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
jumlah 13 halaman + lampiran 227 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2018
pelayanan - perizinan - dan - nonperizinan - secara - elektronik - melalui - sistem - onlina - perizinan - transparan - informasi - sistematis - di - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2018/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Secara Elektronik Melalui Sistem Online Perizinan Transparan Informatif Sistematis Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaanan publik khusunya dalam bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efektif, efisien dan transparan berdasarkan ketentuan Pasal 18 Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perbup tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik melalui Sistem Online Perzinan Transparan Informatif Sistematis di Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 setelah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa ali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 15 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen Pertanian No. 39/Permenta/OT.140/6/2010; Permen Kes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Permen Kes No. 1148/MENKES.PER/VI/2011; Permen Kes No.6 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 48/Permentan/SR.120/8/2012 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pertanian No. 116/Permentan/SR.120/11/2013; Permen Pertanian No. 02 /Permentan/OT.120/1/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pertanian No. 08 /Permentan/OT.120/3/2015; Permen Pertanian No. 70/Permentan/PD.100/6/2014; Permen agraria dan tata Ruang /Kepala Badan Pertanian Nasional No. 5 Tahun 2015; Permen Komunikasi Dan Informasi No. 10 Tahu 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanama Modal No. 15 Tahun 2015; Permen Kepala Lembaga Sandi Negara No. 10 Tahun 2017; Keputusan Mentri Pertanian No. 404/Kpts/OT.210/6/2002; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 20 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Sistem Optimis Dalam Pelayanan Perizinn Dan Nonperizinan Secara Elektronik, Penyellenggaraan Sistem Optimis,Jenis Perizinan Dan Nonperizinan Melalui Sistem Optimis, Mekanisme Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Melalui Sistem Optimis, Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dengan Three Hour Service Dan Safari Perizinan Dan Nonperizinan, Standar Operasional Prosedur, Pengadaan Pemeliharaan Dan Perawatan, Gangguan Jaringan Komunikasi, Sanksi , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) PP No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko
UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.R.Soetijono Blora Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan yang terjangkau dan berkualitas
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dr.R.Soetijono Blora
Kabupaten Blora, perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah,
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan
Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr.R.Soetijono Blora Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar (nilai), batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, pembinaan dan penagwasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusun Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa sehubungan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilaksanakan survei kepuasan masyarakat oleh penyelenggara pelayanan publik maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Secara Mandiri Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 dan Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Manfaat dan Unsur SKM, Periode Survei dan Metode Penelitian, Pelaksanaan dan Teknik SKM, Langkah-langkah Penyusunan SKM, Pemantauan, Evaluasi dan Mekanisme Pelaporan Hasil Penilaian, Analisa Hasil Survei dan Rencana Tindak Lanjut dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas
pembangunan nasional di bidang kesehatan, perlu
menyusun pedoman standar pelayanan minimal (SPM) yang
ditetapkan oleh Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan
Masyarakat di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai, Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Penerapan, dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
86 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat